You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Apartemen Parama Akan Disegel
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Tutup Apartemen Parama

Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan akan segera disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tidak ada lagi penghuni yang boleh tinggal di sana.

Makanya sekarang kami kasih sanksi, itu gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel

"Makanya sekarang kami kasih sanksi, itu gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

Basuki mengatakan, sanksi yang diberikan tersebut lantaran pengelola gedung tidak menindaklanjuti peringatan yang diberikan. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung juga tidak diterbitkan.

DKI Belum Terbitkan SLF Apartemen Parama

Menurut Basuki kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat, khususnya penghuni apartemen. Dirinya mengaku tidak ada pilihan untuk memberikan sanksi lainnya kepada pengelola. Sebab peringatan untuk memperbaiki gedung sudag dilayangkan sejak lama.

"Kalau disegel kan dia pakai sandra manusia nih, kamu yang tinggal di apartemen kira-kira marah nggak rumah kamu disegel, nggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang pidanakan pengembangnya. Enggak ada pilihan," ujarnya.

Basuki menambahkan, dengan tidak diterbitkannya SLF, seharusnya pengembang memperbaiki gedung. Namun sejak tidak diterbitkan SLF, pengembang tidak segera memperbaikinya. Bahkan terkesan mengabaikan peringatan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau ada yang mati kemarin yang salah siapa? DKI juga, gubernur lagi salah. Ya, memang harus pilih (risikonya) saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6325 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer